Entah ada hubungannya atau tidak yang jelas Pasca Penonaktifan UNIROW Tuban , Inspektorat Rembang mengadakan pemeriksaan Ijazah Seluruh PNS di wilayah Rembang dengan Surat No 800/169/2015 tanggal 9 Juli 2015 Perihal Permintaan Data Ijazah Aparatur Sipil Negara termasuk Guru.
Pemeriksaan ijazah bagi PNS tersebut membuat ketar - ketir ratusan PNS yang kenaikan pangkatnya menggunakan Ijazah Unirow Tuban. Dari beberapa sumber yang diperoleh , sampai tulisan ini dibuat status Non Aktif Unirow Tuban belum dicabut , hal ini menimbulkan kegelisahan alumnusnya , banyak pertanyaan muncul di kalangan alumnus UNIROW antara lain:dengan status Non Aktif tersebut lantas bagaimana dengan legalitas ijazahnya? juga beberapa alumnus menanyakan status IKIP PGRI Tuban , apakah sama dengan Unirow ? Jika Ijazah Unirow Tuban sudah dipakai untuk kenaikan pangkat , apakah ada dampaknya? dan beberapa pertanyaan lagi yang membuat banyak PNS Rembang ketar - ketir
0 komentar:
Posting Komentar